Sebab sunat pada bayi perempuan merujuk pada tindakan FGM lantaran tindakan ini dilakukan dengan memotong bagian klitoris pada wanita.
Kenyataannya tidak semua wanita memiliki penutup pada klitoris seperti pada laki-laki, dan bila tindakan ini tetap dilakukan hanya akan melukai bagian tersebut.
“Padahal klitoris itu sendiri kan sebenarnya banyak pembuluh darahnya, banyak sistem sarafnya, seperti itu jadi ditakutkan nanti malah menyebabkan pendarahan” sambung dr. Debby.
Selain itu, sunat pada perempuan memiliki efek jangka panjang yang dapat berisiko menyebabkan sejumlah gangguan.
Saat pemotongan klitoris tentu akan menimbulkan pendarahan, dan karenanya berpotensi infeksi dan mengembangkan gangguan pada saluran kencing.
“Nah karena itu tadi banyak pendarahan untuk selanjutnya itu bisa mengakibatkan terkait berbagai permasalahannya seperti infeksi, kemudian ada ke arah permasalahan kandung kemih, bahkan bisa menyebabkan infeksi saluran kemih,” pungkas dr. Debby.
Masihkah akan mensunat anak perempuan?(*)
Baca Juga: Saat Negara Lain Mulai Landai Korea Utara Bersiap Hadapi Pandemi, Tetap Menolak Bantuan WHO