Find Us On Social Media :

Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Pembiayaan Pasien Covid-19, Ini Transisi Menuju Endemi

Pemerintah akan mulai mencabut subsidi Pasien Covid-19.

GridHEALTH.id - Subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 rencananya akan segera dicabut oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan seiring dengan mulai menurunnya kasus penularan Covid-19 di tanah air dan berlakunya pelonggaran pemakaian masker diluar ruangan.

Demikian yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.

Dimana pemeriksaan laboratorium hanya untuk afirmasi kasusnya saja tapi tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Meski begitu, pencabutan subsidi pasien Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir dikutip dari Antara (19/5/2022).

Pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog UI Pandu Riono: PPKM Sebaiknya Dicabut, Bukan Pelonggaran Pemakaian Masker

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Ini ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit tersebut.

"Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena Covid-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan Covid-19 ranking 14, justru paling bawah," katanya mencontohkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.

Meski penularan Covid-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.

"Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.

Ia menambahkan, Covid-19 varian baru masih dikonfirmasi muncul di negara lain.

"Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi Covid-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," katanya.

Sementara itu, diketahui sebelumnya masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (17/05/2022) kemarin.

 Baca Juga: 3 Keuntungan Hidup di Indonesia Sehingga Boleh Tidak Mengenakan Masker di Luar Ruangan

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Meskipun diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut

Menurutnya masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.

"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen," ujar Jokowi.(*)

Baca Juga: Siap-siap Anak 5-11 Tahun Disuntik Vaksin Booster, CDC Sudah Acc Vaksin Pfizer-BioNTech