GridHEALTH.id - Masyarakat kembali dihebohkan atas penangkapan artis oleh Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, seorang gitaris grup musik Kahitna bernama Andrie Bayuajie (48) ditangkap setelah dinyatakan positif benzodiazepine melalui tes urin.
Dikutip dari laman Kompas.com (03/06/2022), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan AB membeli obat penenang jenis Valdimex Diazepam melalui situs online sejak tahun 2020 hingga 2022.
"AB membeli Valdimex Diazepam di toko online karena tidak bisa membeli di toko offline tanpa resep dokter," ujar Zulpan.
Baca Juga: Libur Sekolah Sebentar Lagi, Kapan Anak Laki-laki Sebaiknya Disunat?
Lebih lanjut Zulpan mengatakan bahwa AB sebelumnya pernah mengonsumsi obat penenang Valdimex Diazepam pada tahun 2017 hingga 2018, tetapi kala itu sesuai dengan resep dokter.
AB ditangkap pihak kepolisian karena hingga hari ini AB masih mengonsumsi obat tersebut atas dasar inisiatif sendiri, tidak lagi menggunakan resep dokter.
Sebelumnya pada Kamis (02/06/2022) siang, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Keesokan harinya, Jumat (03/06/2022) pukul 10:34 WIB, AB terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Benzodiazepine adalah jenis obat penenang yang direkomendasikan dan diresepkan dokter kepada orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti mudah gelisah, insomnia, kecanduan alkohol, gangguan kecemasan, relaksasi otot, dan kontrol kejang.(*)