Find Us On Social Media :

Berbahayakah naik motor memakai sandal jepit, hingga harus ditilang?

Tidak ditilang karena menggunakan sandal jepit, tapi diimbau jangan lagi karena berisiko.

GridHEALTH.id – Belum lama ini, mencuat kabar pengguna motor akan dikenakan tilang jika memakai sandal jepit saat berkendara.

Kabar ini dibantah oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, ia dengan tegas mengatakan penggunaan sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak akan dikenai tilang.

Melihat hal ini, sebenarnya adakah bahaya dari naik motor dengan memakai sandal jepit?

Sebelumnya unggahan mengenai larangan ini ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com (16/06/2022), Jamal menyampaikan larangan memakai sandal jepit saat naik motor lebih mengarah pada imbauan yang jika dilakukan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara.

Hal ini dikarenakan memakai sandal jepit dianggap riskan untuk terluka dan mendapatkan gesekan saat berkendara.

Berbeda dengan menggunakan alas kaki yang tertutup seperti sepatu yang bisa melindungi kaki dari gesekan sehingga lebih aman jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

“Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety,”kata Jamal dikutip dari Kompas.com.

Sandal jepit menjadi sorotan dalam berkendara karena tidak termasuk ke dalam dasar rujukan untuk kelengkapan berkendara.

Baca Juga: Cuaca Panas Saat Musim Haji, Alas Kaki Wajib Dipakai Tapi Sandal Jepit Bukan Pilihan!

 Dasar rujukan kelengkapan berkendara terdiri dari:

- Minimal