Ganja Segera Dilagalkan di Indonesia, Kemenkes Tengah Mengkaji, IDI Sedang Meniliti

Ganja medis. Di Indoensia segera dilegalkan.

Ganja medis. Di Indoensia segera dilegalkan.

GridHEALTH.id - Ganya adalah barang haram di Indonesia.

Pengguna apalagi penjual alia spengedarnya akan dikenakan sanksi hukum tegas.

Tapi Kementerian Kesehatan RI akan segera menerbitkan regulasi terkait riset tanaman ganja.

Hal ini menjawab ramainya informasi prihal legasilasi ganja untuk keperluan kesehatan, terapi, yang bisa dikenal dengan sebutan ganja medis.

Mengenak Ganja medis tersebut diuangkapkan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menurut beliau kepada wartawan, penggunaan ganja medis diperbolehkan atau diizinkan. Dalam arti, tumbuhan ganja ini dipakai untuk keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.

"Sebentar lagi akan keluar (regulasi-red)," papar Menkes Budi kepada wartawan saat menghadiri acara pembukaan Simposium Asosisasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) 2022 (3/07/2022)."Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian," kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: 12 Tips Malam Pertama Bagi Perjaka & Perawan, Supaya Nikmat dan Mengesankan

Kajian Kemenkes Prihal Ganja

Untuk diketahui, kini Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis itu.

Regulasi itu akan digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, terutama pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.Menkes Budi juga mengungkapkan pihak Kemenkes juga akan segera berkoordinasi dengan dokter dan farmakologi terkait penggunaan ganja medis tersebut."(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan," pungkasnya.“Saat ini Kemenkes sedang mengkaji akses untuk penelitian ganja medis, lebih lanjutnya nanti akan diinformasikan,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat dihubungi Kontan.co.id, Jum’at (1/7/2022).Dalam keterangannya, dia mengatakan saat ini belum diketahui sejauh mana gambaran riset yang nanti akan dilakukan, termasuk tempat hingga kapan akan mulai dilaksanankanya.Dia juga mengatakan bahwa Kemenkes sedang memperlajari terkait kemungkinan ganja digunakan sebagai obat.

Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, IDI: Kemanan Pasien Jadi Prioritas