GridHEALTH.id - Pemeriksaan ultrasonografi atau USG memang telah akrab di masyarakat.
Sampai-sampai saat kontrol kehamilan, ibu diminta untuk menjalani pemeriksaan USG pasti akan manut alias menuruti.
Memang pemeriksaan USG pada kehamilan berguna untuk menunjang penilaian klinis yang tepat dan akurat terhadap suatu kehamilan, yang dinilai dari beberapa penilaian seperti lokasi kehamilan, mengidentifikasi jumlah janin yang sedang dikandung, dan membantu dalam pengambilan keputusan diagnosis prenatal pada kasus kelainan kongenital pada janin.
Harus juga diketahui prihal pemeriksaan USG, kehamilan seorang perempuan dibagi dalam 3 masa kehamilan.
Yaitu trimester 1, trimester 2, dan trimester 3.
Dalam 3 masa ini terjadi pertumbuhan, pematangan, serta perkembangan pada janin yang selain kita nilai dari bertambahnya berat badan ibu dan bertambahnya tinggi rahim pada saat pemeriksaan luar, atau saat dilakukan pemeriksaan palpasi terhadap abdomen atau perut ibu.
Nah, melansir artikel Azrul Roe dari Dept. Obstetri dan Gynecology, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, di laman sardjito.co.id (9/03/2022), disetiap trimester itu perlu dilakukan pemeriksaan USG.Trimester 1Pemeriksaan USG trimester 1 biasanya dilakukan untuk memastikan kehamilan di dalam rahim.
Baca Juga: Bayi Lahir Tanpa Anus alias Atresia Ani, Penanganan juga Perawatannya
Pemeriksaan dapat dilakukan baik secara trans-abdominal atau trans-vaginal (lewat jalan lahir).
Ini idealnya dilakukan sampai 13 minggu dan 6 hari kehamilan.
Manfaat pemeriksaan USG di trimester 1 pada kehamilan membantu penilaian klinis nyeri panggul dan/atau perdarahan vagina pada awal kehamilan.
Pun dengan pemeriksaan USG dapat mendiagnosis kehamilan ekstrauterin atau kehamilan abnormal, seperti kehamilan mola hidatidosa, kehamilan anembrionik, atau keguguran yang komplit maupun inkomplit.