Find Us On Social Media :

Jumlah Anak Korban Covid-19 Bertambah, Jika Bapil Dilarang Masuk Sekolah

Anak yang sedang tidak enak badan tidak boleh masuk sekolah.

GridHEALTH.id - Kasus Covid-19 ternyata masih terus mengalami peningkatan dan belum menunjukkan tren penurunan.

Per Kamis (28/07/2022) saja, data dari laman Covid19.go.id, mencatat ada penambahan 6.353 kasus positif Covid-19.

Di tengah penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen, jumlah anak korban Covid-19 dari sekolah di Indonesia terus bertambah.

Misalnya saja, SMP Negeri 85 Pondok Labu, yang melaporkan ada beberapa siswanya yang terpapar Covid-19.

Akibatnya, sekolah yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu harus lockdown sejak 18 hingga 28 Juli kemarin.

Meski begitu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap megizinkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100 persen selama lima hari dan disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas.

"Pembelajaran tatap muka harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," bunyi surat edaran No.E--036/SE/2022, dikutip dari Wartakota, Jumat (29/7/2022).

Demi mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan anak yang sedang batuk pilek tidak diperkenankan mengikuti PTM.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada dan merujuk pada SKB 4 menteri," kata Nadia Tarmizi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Covid-19 Pada Anak, Enam Orang Bayi di Sulawesi Utara Terinfeksi

Satu suara dengan Nadia Tarmizi, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito juga megingatkan penerapan protokol kesehatan dan pola hidup sehat di lingkungan sekolah.

"Penting saya himbau kepada kepala sekolah, guru ataupun tenaga pendidik untuk mulai menggerakkan kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," kata Wiku, Kamis (28/7/2022).

Pihak sekolah diminta untuk rutin mengingatkan siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya saja dengan rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, serta menjaga jarak aman.

Lebih lanjut, ditekankan guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah, harus dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Akan lebih baik, jika vaksin dosis ketiga atau booster juga sudah diterima oleh orang-orang di lingkungan sekolah.

"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," jelasnya.

Berdasarkan data di Dashboard Vaksin, tenaga pendidik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 1,8 juta jiwa.

Sedangkan vaksinasi dosis kedua telah diberikan ke 1,6 juta orang dan vaksin dosis ketiga atau booster 736 ribu. (*)

Baca Juga: Selama 2022, Ada Enam Juta Anak yang Terinfeksi Covid-19 di AS