Mereka semua sehat dan tumbuh layaknya anak seusia mereka.
"Memang ada kendala untuk memberi penjelasan bahwa mereka mengidap HIV. Utamanya faktor psikologi," sambung Ifada, yang juga mengatakan, karenanya ARV yang wajib diminum setiap hari, disamarkan sebagai vitamin.
Ada pula orang tua yang bersikap terbuka pada anaknya dan memberi pengertian.
Kendala lainnya, anak-anak ini tidak bebas mengambil ARV.
Berbeda dengan pasien dewasa yang bisa mengambil ARV di puskesmas, mereka harus mengambil ARV di Poli Anak RSUD dr Iskak Tulungagung.
Tujuannya utamanya untuk kebaikan pasien, seperti memantau tumbuh kembang anak-anak yang mengidap HIV.
Selain itu, anak-anak ini wajib datang, tidak boleh diwakilkan seperti pasien dewasa.
Baca Juga: Virus Machupo dalam Parsetamol Kembaili Viral, Pakar Farmasi UGM Beberkan Fakta Sebenarnya
"Karena itu KPA bersama Dinas Kesehatan tengah memikirkan solusi, agar anak-anak ini lebih dimudahkan menjangkau ARV," ujar Ifada.
Selain itu, mencegah penularan HIV dari ibu hamil ke anaknya, KPA bersama Dinas Kesehatan menggalakkan screening.
Para ibu hamil diwajibkan tes HIV/AIDS di Posyandu, bidan maupun rumah sakit swasta tempatnya memeriksakan diri
Jika ada ibu hamil positif HIV/AIDS, mereka diwajibkan mengonsumsi ARV agar jumlah virus ditekan hingga tidak menular ke janin yang dikandungnya. Hal ini juga berlaku pada ibu positif HIV/AIDS yang akan program hamil.
Mereka wajib mengonsumsi ARV hingga virus dalam tubuhnya tak terdeteksi.
ARV wajib dikomsumsi seumur hidup, sebab jika berhenti maka virus akan kembali muncul.
"Jika sudah rutin mengonsumsi ARV, maka janin yang dikandungnya aman. Tidak akan tertular HIV dari ibunya," pungkas Ifada.(*)
Baca Juga: Temukan Benjolan Merah di Vagina Mirip Jerawat? Ini 4 Penyebab dan Cara Mencegahnya