Find Us On Social Media :

BPA pada Galon, “Kalau Nggak Masalah di Dalam Tubuh Kenapa Diregulasi"

Uji BPOM Disebut Tak Cukup Buktikan Bahaya BPA pada galon air minum.

GridHEALTH.id - BPA (bisphenol-A) adalah bahan kimia yang ditambahkan ke banyak produk komersial, termasuk wadah makanan dan produk kebersihan.Plastik yang mengandung BPA biasanya digunakan dalam wadah makanan, botol minum atau botol susu bayi dan barang lainnya.

BPA juga digunakan untuk membuat resin epoxy, yang diletakkan di lapisan dalam wadah makanan kaleng untuk menjaga agar logam tidak berkarat dan pecahBanyak peneliti yang mengklaim bahwa plastik BPA berbahaya, tapi beberapa peneliti lain tidak setuju.

Lantas, mengapa BPA bisa berbahaya untuk tubuh Anda?Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini memeberikan perhatian terkait potensi larutnya BPA dalam makanan atau minuman di kemasan plastik polikarbonat.

Karenanya muncul regulasi atau aturan terbaru mewajibkan sejumlah air kemasan dalam minuman (AMDK) berbahan polikarbonat, yakni yang memiliki izin edar memberikan keterangan label "Berpotensi Mengandung BPA"."BPA bekerja atau berdampak kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors atau gangguan hormon khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)," jelas Kepala BPOM Penny K Lukito dilansir dari Detik.com (12/06/2022).

Tapi BPOM juga tidak melarang penggunaan galon berbahan polikarbonat demi mencegah risiko potensi kerugian pelaku usaha.

Baca Juga: Nora Alexandra dan Jerinx SID Lanjutkan Program Bayi Tabung yang Tertunda

Tak Cukup Bukti Bahaya BPAPrihal bahaya BPA hingga saat ini masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama pelaku usaha, industri, dan konsumen, juga para ahli.

Salah seorang ahli, dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, PhD, mengungkapkan bahwa Bisfenol A (BPA)yang diuji oleh BPOM bukan di dalam tubuh.

“Data BPOM itu kan hasil uji di airnya dan bukan di dalam tubuh. Nah, kita butuh data sebenarnya. Kalau misalnya katanya kadar BPA itu sudah berada di atas 0,6 bpj yang masuk ke dalam air minum, itu kalau dikonsumsi itu sisanya berapa di dalam tubuh. Itu yang jadi penting. Jangan-jangan sebenarnya nggak masalah, karena pas masuk langsung keluar lagi,” ucapnya, dikutip dari WartakotaLive (3/08/2022).  

Jadi konsentrasi BPA sebesar temuan BPOM itu tidak bermasalah di dalam tubuh.Karena itu pendapat Syaefudin, BPOM tidak perlu membuat regulasi baru terkait pelabelan BPA “berpotensi mengandung” BPA dalam kemasan galon berbahan Polikarbonat itu.“Kalau nggak masalah di dalam tubuh kenapa diregulasi. Yang jadi masalah itu kan ketika masuk di dalam tubuh, dan bukan yang ada di dalam airnya,” tukasnya.  Syaefudin pun memaparkan, sebenarnya pengujian terkait BPA ini banyak dilakukan di luar negeri.Di Eropa misalkan, rata-rata orang terpapar itu hanya sebanyak 0,5 mikrogram per kg, dan itu dianggap kecil sekali dibanding batas TDI-nya  (Tolerable Daily Intake) di sana.

Baca Juga: Manfaat Vaksin Covid-19 Bagi yang Mendapatkannya Hanya ada 4

“Sekarang 0,6 bpj yang data dari BPOM itu kan data yang dari luar atau airnya dan bukan yang setelah dikonsumsi. Seharusnya yang diuji BPOM itu adalah BPA ketika masuk ke dalam tubuh itu bagaimana. Ini kita belum ada datanya, apakah benar itu menimbulkan efek atau bahaya bagi tubuh kita,” jelasnyanya.Dari sisi seorang biokimia, menurut Syaefudin, uji BPA setelah dikonsumsi itu sangat perlu dilakukan.“Makanya yang perlu dicek sekarang itu adalah kondisi kita itu seperti apa sih dengan regulasi yang ada sekarang. Sebenarnya paparan eksisting kita itu berapa setelah berada di dalam tubuh," katanya.Kalau sudah tahu paparannya ini  baru bisa jadi argumentasi yang logis untuk industri maupun masyarakat.Selama data ini tidak ada, BPOM tidak bisa lantas mengatakan bahwa BPA kemasan galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan."Jangan-jangan, half life yang 5-6 jam itu mampu sudah mereduksi BPA itu,” katanya.Maka dariitu Syaefudin menyarankan agar selain melakukan uji existing terhadap airnya, BPOM juga baiknya mengecek lagi kondisi riilnya berapa orang di seluruh Indonesia yang telah mengkonsumsi air AMDK guna ulang itu.Di mana paparan BPA di dalam tubuhnya melebihi batas aman yang sudah ditetapkan sebesar 0,6 bpj.“Setelah itulah baru BPOM bisa membuat kesimpulan. Tapi sebelum itu dilakukan, ya tidak bisa disimpulkan BPA dalam galon guna ulang itu berbahaya,” ucapnya.(*)