GridHEALTH.id – Vaksin booster saat ini sudah menjadi syarat utama untuk beraktivitas di ruang publik, seperti masuk ke pusat perbelanjaan atau naik transportasi umum.
Berdasarkan data terbaru dari laman Vaksin Dashboard Kementerian Kesehatan, cakupan vaksin booster per Senin (22/8/2022), sudah mencapai 25,20% atau 59,1 juta dosis.
Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan vaksin booster, seperti di fasilitas layanan kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksin booster terdiri dari Pfizer, AstraZeneca, Moderna, hingga Sinopharm.
Nantinya, jenis vaksin Covid-19 saat booster akan disesuaikan dengan vaksin yang digunakan ketika dosis pertama dan kedua.
Seperti vaskin Covid-19 dosis primer, masyarakat yang telah disuntik vaksin booster pun juga akan mendapatkan sertfiikat sebagai bukti vaksinasi.
Dilansir dari laman kemkes.go.id, sertifikat vaksin booster sudah bisa didapatkan oleh peserta vaksinasi dalam kurun waktu 1x24 jam.
Klaim sertifikat vaksin booster
Biasanya sertifikat vaksin akan muncul secara otomatis. Namun pada beberapa orang, sertifikat vaksin booster tidak keluar meski sudah ditunggu selama satu hari.
Alasan sertifikat vaksin tidak muncul, kemungkinan besar disebabkan telah terjadi kesalahan saat menginput data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, maupun nomor telepon.
Apabila terjadi kendala saat akan klaim sertifikat vaksin booster, cobalah untuk melakukan tiga cara berikut ini.
Baca Juga: Mengalami 1 dari 5 Kondisi Ini, Baiknya Vaksin Booster Ditunda Dulu