GridHEALTH.id – Rencana pemasangan label BPA oleh Badan POM, terutama di kemasan plastik produk air minum dalam kemasan (AMDK) sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu.
Versi BPOM, tujuan dari dilakukannya pelabelan BPA adalah untuk memberikan informasi pada masyarakat tentang kandungan BPA pada kemasan plastik.
Namun banyak yang mempertanyakan sebanyak apa BPA yang larut dari produk kemasan pangan, khususnya pada produk AMDK yang menggunakan plastk polikarbonat, yang kini paling disorot.
Padahal BPA juga tidak hanya digunakan oleh produk AMDK, kemasan pangan lainnya banyak yang menggunakannya juga.
Malah produk kemasan pangan yang menggunakan kaleng pun mengandung BPA.
Baca Juga: Berapa Kadar Kolesterol Normal Pria dan Wanita Dewasa? Cek di Sini!
Paparan BPA dari Kemasan Plastik ke Produk Pangan
Bisfenol A atau BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam proses pembuatan plastik polikarbonat.
Senyawa kimia ini, dinilai BPOM dapat mencemari produk pangan yang dikemas menggunakan plastik polikarbonat.
Mengenai hal ini PB IDI sudah memberikan dukungan terkait pelabelan BPA pada kemasan plastik.
“Berdasar beberapa hasil penelitian menunjukan bahwa paparan BPA memengaruhi fisiologi yang dikendalikan oleh endokrin, kelenjar prostat, dan perkembangan otak pada janin, bayi, serta anak-anak,” kata dr Agustina Puspitasari, SpOk, SubSp.BioKO(K), Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, dalam rilis beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penyakit Jantung dan Hipertensi, Lihat Hubungan 'Berbahaya' Dua Penyakit Ini