Malah, pemeriksaan jantung di Puskesmas gratis untuk para peserta BPJS Kesehatan.
Kalaupun harus bayar, pemeriksaan jantung di Puskesmas, namanya adalah EKG (Elektrokardiogram), hanya 30 ribu saja.
Sangat terjangkau bukan? Jadi, jangan ragu lagi untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas.
Pemeriksaan jantung di Puskesmas juga tidak memakan waktu lama.(*)
Baca Juga: Ulah Bjorka? Bukan, Penyebab PeduliLindungi Tidak Bisa Diakses Karena Hal Ini
Sebagian artikel ini telah publish di nakita.id, dengan judul; Update Biaya Periksa Jantung di Puskesmas dan Syarat Daftar