GridHEALTH.id - Kembali terjadi, kali ini bocah 13 tahun diperkosa oleh temannya sendiri di hutan kota, Cilincing, Jakarta Utara.
Dengan maraknya kasus perkosaan yang menimpa anak, ditambah saat ini pelakunya pun anak di bawah umur, tentu menjadi tantangan bagi semua pihak dalam menghadapi fenomena ini.
Masyarakat diajak untuk kembali melihat dampak dari kasus perkosaan pada korban dan pelaku di bawah umur.
Sehingga masyarakat dapat ikut berperan serta dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga.
Berikut ini dampak yang sangat mungkin terjadi, baik secara fisik maupun psikologis pada korban dan pelaku perkosaan di bawah umur.
Kronologi Kejadian Bocah Perkosa Bocah
Kejadian pemerkosaan yang menimpa bocah 11 tahun dan dilakukan oleh empat orang bocah dengan rentang usia 11-13 tahun ini terjadi pada 1 September 2022 lalu.
Kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Utara setelah menerima laporan pada 6 September 2022.
Dalam kasus ini tentu sulit bagi korban untuk merasa mendapatkan keadilan, mengingat pelaku adalah anak-anak di bawah umur.
Keluarga korban merasa pelaku meski masih di bawah umur namun kelakuannya sudah lebih sadis dari orang dewasa.
Sehingga sejauh ini, keluarga korban tidak sepakat untuk berdamai dan meminta proses hukum terhadap tiga pelaku yang sudah berusia di atas 12 tahun tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Bocah SD Melahirkan Saat Menonton Televisi, Ini Bahaya Persalinan di Usia Dini Bagi Ibu dan Bayinya