Find Us On Social Media :

Ditemukan Obat Sirup Berbahaya di Rumah Pasien Balita Penderita Gangguan Ginjal Akut, Mengandung EG, DEG, EGBE

Ditemukan obat sirup di rumah balita yang mengalami gangguan ginjal akut (AKI) di Indonesia (foto ilustrasi).

GridHEALTH.id - Gangguan ginjal akut dan obat sirup kini sedang menjadi sorotan banyak puhak, tak terkecuali masyarakat sebagai konsumen kesehatan.

Apalagi setelah Kemenkes memberikan sejumlah instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam surat itu, kementerian yang berwenang di bidang kesehatan ini menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.

Lalu, menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.

SE itu dikeluarkan sambil menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka terhadap obat sirup yang diduga mengandung zat yang bisa sebabkan accute kidney Injury (AKI).

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, WHO Masih Nyatakan Covid-19 Kondisi Darurat Global

"Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup, mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an (penderita) per bulan," tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataannya, Kamis (20/10/2022)."Realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," ujar dia.

Ditemukan Penyebab AKI di Indonesia

Kini penyebab AKI pada anak di Indonesia penyebabnya sudah ditemukan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tiga zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Baca Juga: Sering Terjadi dan Bisa Jadi Kebiasaan, Tidur Setelah Makan Ternyata Picu Bahaya Penyakit Kesehatan yang Serius

Adapun 3 zat kimia berbahaya tersebut, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)."Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya," jelas Budi Gunadi Sadikin.Masih menurut Budi, ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.Polyethylene glycol sendiri adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.

Hal yang senada pun diungkapkan oleh seorang Farmakolog yang kemarin (19/10/2022) diwawancara oleh GridHEALTH.id melalui sambungan telpon.

Baca Juga: Disebut Ibu Dari Berbagai Penyakit, Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini

Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK menjelaskan, kedua zat tersebut, etilen glikol dan dietilen glikol, bukan merupakan bahan pelarut asli pada obat sirup, termasuk obat sirup paracetamol.

Bahan pelarut aslinya supaya obat bisa menjadi sirup adalah propilen glikol dan polietilen glikol, yang bisa menjadi berbahaya jika tercemar dengan etilen glikol dan dietilen glikol.Hal ini dikarenakan proses metabolisme atau pengolahan dari dua zat ini akan diubah menjadi asam oksolat, inilah yang bisa merusak tubuh, khususnya pada ginjal karena akan banyak ditemukan di sana.Untuk diketahui kita semua, semua obat sirup memerlukan pelarut, dan ada risiko gangguan pada ginjal.Jadi tidak saja obat parasetamol yang harus hati-hati dalam pengunaannya.

Baca Juga: Healthy Move, Coba Yoga Kardio yang Lebih Banyak Membakar Kalori

"Sebenarnya bukan bahan utama pelarut, jadi dia (EG dan DEG) dapat ditemukan di obat  lain yang menggunakan pelarut yang sama dengan si paracetamol ini, tetapi memang yang banyak ditemukan itu pada paracetamol sirup," tutur Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK.

Dalam keterangannya pun Budi mengatakan, di lansir dari Kompas.com (20/10/2022), obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.

Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," ucap Budi.(*)Baca Juga: Kemenkes Imbau Orangtua Berhati-hati Gunakan Obat, Dokter Sebut Momentum Reevaluasi Semua Pihak