Find Us On Social Media :

Segini Biaya Operasi Usus Buntu, Apakah Dicover BPJS Kesehatan?

Operasi dilakukan untuk mengangkat usus buntu yang meradang.

4. Rumah sakit tipe D

Penyakit usus buntu ringan biaya yang dibutuhkan Rp2.195 juta kelas 3, Rp2.634 juta kelas 2, dan Rp3.073 juta kelas 1.

Jika kondisinya sedang, operasi akan merogoh kocek sebesar Rp3.844 juta kelas 3, Rp4.613 juta kelas 2, dan Rp5.382 juta kelas 1.

Apendektomi berat sebesar Rp4.104 juta kelas 3, Rp4.925 juta kelas 2, dan Rp5.746 juta kelas 1.

Tindakan operasi usus buntu termasuk dalam salah satu jenis-jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com (19/7/2022), pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan, BPJS Kesehatan tidak memilah jenis penyakit dan tindakan yang pembiayaanya ditanggung.

"Intinya yang ditanggung BPJS itu tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis. (Ditanggung biaya operasi oleh BPJS Kesehatan) sepenuhnya, sesuai kelas perawatan dan sesuai indikasi medis dari dokter," jelasnya. (*)

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Tak Sengaja Telan Biji Cabai Sebabkan Usus Buntu?