Terancam Dicabut Izin Praktik, Dokter Prasojo Sujatmiko Dilaporkan Salah Melakukan Operasi Pada Kaki Pasien: 'Saya Bukan Tuhan'

Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

GridHEALTH.id - Kesalahan dalam melakukan tindakan operasi pada pasien tentulah sangat fatal.

Tak heran jika pasien akan menindaklanjuti masalah tersebut.

dr. Prasojo Sujatmiko yang merupakan dokter RS Murni Teguh, Medan ini dilaporkan atas dugaan malpraktik.

Dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karea sudah Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah berupaya maksimal dalam Baca Juga: "Kita pasti secara maksimal, berdoa. Dan kita semua Terancan dicabut izin praktik

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.