Find Us On Social Media :

Cara Menghilangkan Ketombe Hanya dengan 2 Bahan Alami Menyegarkan Ini, Cek di Sini!

Ketombe membandel tak kunjung hilang, ini cara menghilangkan ketombe dengan lemon dan bahan alami lainnya.

* Cara Menghilangkan Ketombe Dengan Lemon

Lemon disebut kaya akan antioksidan, vitamin esensial, dan asam sitrat, yang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan menjaga kesehatan rambut, sebagai bagian dari nutrisi yang penting untuk kesehatan rambut dan kulit.

Kelebihan lainnya dari kandungan lemon untuk rambut adalah menyeimbangkan pH kulit kepala, memperkuat folikel rambut, menghilangkan minyak berlebih di kulit kepala yang dapat memicu penumpukan dan serpihan kulit kepala.

Cara menghilangkan ketombe dengan lemon bisa dimulai dengan cara mengoleskan perasan lemon ke kulit kepala sebagai perawatan sebelum keramas, setelah itu bilas dengan air hangat dan cuci rambut dan kulit kepala menggunakan shampo yang ringan.

Cara ini bisa diulangi setiap kali keramas untuk hasil yang konsisten.

Cara lainnya yang bisa dilakukan untuk menghilangkan ketombe adalah dengan mencampurkan lemon dengan bahan tambahan, seperti minyak kelapa dan gula.

Baca Juga: Bahaya Begadang Bisa Mengakibatkan Sakit Mata, Simak Cara Mengatasinya

Saat bahan-bahan ini dicampur, bisa dijadikan sebagai scrub sebelum keramas.

Hentikan penggunaan bahan ini jika terjadi sensasi terbakar, kemerahan, kekeringan, hingga ketombe meningkat di kulit kepala.

* Cara Menghilangkan Ketombe Dengan Minyak Kelapa

Minyak kelapa menjadi salah satu jenis bahan alami yang banyak digunakan untuk kesehatan rambut, hal ini karena kandungannya yang memiliki sifat antimikroba dan antijamur, yang membantu mengurangi dan mencegah ketombe, dengan cara menghancurkan sel-sel jamur dan dapat menembus batang rambut.

Selain itu, minyak kelapa juga disebutkan dapat mencegah rambut bercabang, kerusakan rambut, rambut rontok, and kebotakan.

Minyak kelapa seringkali dijadikan sebagai bahan pelembab rambut.

Baca Juga: Supaya Tidak Gagal Terbang Walau PPKM Sudah Dicabut, Syarat Naik Pesawat 2023 Wajib Dipenuhi