Find Us On Social Media :

Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Menerima Booster Kedua, Coba Simak Sebelum Antri ke Fasilitas Kesehatan Terdekat

Ilustrasi vaksin

GridHealth.id - Hari ini, Selasa (24/1/2023) layanan vaksin booster kedua Covid-19 sudah resmi dimulai.

Seperti diketahui, Covid-19 yang sempat jadi pandemi di banyak negara sejak akhir 2019.

Berbagai macam cara pun dicoba pemerintah untuk bisa menurunkan kasus Covid-19, salah satunya adalah dengan vaksin.

Vaksin corona di tanah air dimulai dengan vaksin primer, yaitu vaksin pertama yang diberikan pada masyarakat.

Setelah lewat enam bulan, ada vaksin susulan yang disebut booster pertama.

Lalu sekarang ini 2023 booster kedua sudah dimulai untuk kita yang sudah melakukan booster pertama minimal enam bulan yang lalu.

Baca Juga: Syarat dan Prosedur Vaksin Booster Kedua yang Dimulai Hari Ini 24 Januari 2023, Simak Dosis yang Diberikan

Vaksin yang Digunakan untuk Booster Kedua

Ada berbagai jenis vaksin yang kini ada di tanah air, seperti Sinovac, Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, Janssen (J&J), Sinopharm, dan lainnya.

Pemberian vaksin primer dan booster pun ada yang menggunakan merek yang sama, namun ada juga yang menggunakan merek yang berbeda.

Selain itu, untuk booster kedua ini tidak memerlukan undangan atau pendaftaran apapun.

Bagi masyarakat yang sudah vaksin primer dan booster pertama, boleh langsung datang ke fasilitas kesehatan.

Tentunya dengan menunjukkan bukti bahwa sudah pernah menerima dosis primer dan booster pertama, yang bisa didapat di aplikasi PeduliLindungi.