Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Peserta BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Segera cek bansos bagi peserta KIS BPJS Kesehatan.

GridHEALTH.id - Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan. Akan mendapatkan bansos dari pemerintah pada tahun ini.

Pemberian Bansos BPJS Kesehatah diawal tahun 2023 ini bersamaan dengan beberapa bantuan sosial lainnya yaitu PKH dan BPNT.Melansir TribunPontianak (20/02/2023) yang merangkum Info Bansos dan Kemensos.go.id, bahwasannya pada awal 2023 pemerintah bersama kementeria keuangan RI telah menganggarkan Dana APBN untuk perlindungan sosial.Sehinggan ditentukan bahwa akan ada 7 jenis Bansos yang akan dicairkan menggunakan dana sebesar Rp 470 triliun yang telah dianggarkan untuk Bansos disepanjang tahun 2023.

Menurut informasi beberapa Bansos akan cair lebih awal dan bahkan dirapel untuk proses pencairannya.

Baca Juga: Minum Kopi Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Bagaimana Cara Konsumsinya yang Benar?

Apa saja Bansos yang bisa didapatkan pada awal tahun 2023?

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan yang akan cair di tahun 2023 adalah Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (PIP Kemdikbudristek).

PIP adalah program yang ditujukan untuk memberikan dana bagi pelajar.Dana yang diberikan dapat digunakan oleh pelajar SD hingga SMA untuk menunjang pembelajaran atau pendidikan sekolah.Untuk melakukan pengecekan dapat mengakses laman kemendikbud.go.id.Selain itu, bansos PIP ini juga berlaku bagi pelajar yang bersekolah di sekolah yang dibawahi oleh Kementerian Agama dengan melakukan pengecekkan di madrasah.kemenag.go.id.

2. Kartu Sembako atau BPNT

Program BPNT adalah program bantuan pangan non tunai yang disalurkan kepada 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Tanpa Ribet, Cara Alami Mengobati Panu dengan Cepat dan Aman

Adapun besaran nominal bantuan BPNT ini adalah senilai Rp 200 ribu.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.Sasaran dari program PKH ini adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Besaran bansos PKH yang diterima oleh KPM memiliki nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta.

4. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Indonesia Sehat atau KIS ini ditujukan untuk masyarakat penerima manfaat, yaitu membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.Uang iuran tersebut nantinya akan dicover atau ditanggung oleh negara.Maka, bagi masyarakat yang memiliki KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun ini bisa melakukan pengecekkan di laman cekbansos.kemensos.go.id.