Find Us On Social Media :

Jangan Mau Tergiur Harga Murah Jastip Obat dari Luar Negeri, Kemenkes Ingatkan Bahayanya

Jangan mau ikut jastip obat dari luar negeri. Siapa yang akan menanggung kontraindikasinya?

GridHEALTH.id - Jastip alias jasa titipan sudah tidak asing lagi sebagian kalangan.

Jastip biasanya khusus barang-barang yang dibawa dari luar negeri.

Banyak orang yang mememsan dengan jastip barang tertentu dari luar negeri karena tergiur harga murah atau barang yang diinginkan tidak ada di Indonesia.

Termasuk obat, Jastip obat yang kini mulai marak di Indonesia umumnya dengan iming-iming harga lebih murah.

Tapi tahukah jastip tersebut sejatinya melanggar aturan pajak di Indonesia, lo.

Baca Juga: Kenali Gejala Penyakit Jantung pada Wanita, Seringkali Tidak Disadari

Lebih dari itu, jastip obat, bisa membahayakan masyarakat yang menjadi konsumen.

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

“Karena tidak bisa dipertanggung jawabkan. Untuk mengeluarkan nomor izin edar (NIE) perlu beberapa persyaratan,” kata Dante kepada awak media di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, Kamis (23/2/2023).Dia memerinci, salah satu persyaratan agar obat aman digunakan adalah uji mutu.

Menurut Dante hal itu menjadi krusial karena meski merek sama, ada kemungkinan campurannya yang berbeda. Nah, kita sebagai orang awam terhadap produk farmasi buta mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Kenali Tanda dan Gejala Alergi yang Muncul Akibat Bahan Pengawet atau Sulfit

Nah, karena itu, lantas Dante menyinggung penyakit GGAPA yang diakibatkan obat parasetamol dengan campuran berbeda, “Nah itu karena komponen-komponen yang mungkin belum bisa dipertanggung jawabkan secara scientific dan legal dalam aturan dan sortiran regulasi,” jelasnya.

Obat yang seringkali dibeli dari luar negeri dengan jasa jastip biasanya obat kolesterol, obat jantung hingga obat kanker.

Obat tersebut obat dengan harga mahal. “Itu biasanya yang dikonsumsi dengan harga yang mahal tuh banyak yang pake jasa-jasa titip,” tutur dia.

Prihal jastip obat sebenarnya sudah diingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Benarkah Kulkas Sarang Penyakit? Coba Simak Besar Kemungkinannya

Sama seperti apa yang disampaikan Dante, Menkes pun menyoroti harga yang lebih murah maupun ketiadaan obat di Indonesia.Padahal, kata dia, pihaknya sengaja sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 26 triliun khusus pengadaan obat.

“Di layanan kesehatan, saya belanja obat-obatan itu semua kita dorong TKDN, kita dorong (produk dalam negeri) Rp 20 triliun,” tegas Menkes Budi.

Satu hal yang harus kita pahami sebagai konsumen kesehatan, produk farmasi itu penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis. Apalagi obat etikel alias beresep.

Jika asam-asalan membeli dan menggunakannya, yang rugi justru kita sendiri. Bukan malah mengatasi sakit yang diderita, justru bisa saja memperberat atau memunculkan masalah kesehatan lainnya.(*)

Baca Juga: Siapa Bilang Makan Telur Sebabkan Bisul? Ternyata Beginilah Fakta yang Sebenarnya