GridHEALTH.id - Indonesia kaya sumber hayati yang bisa diolah sebagai obat.
Kini pemerintah tengah serius mengangkat dan mendorong industri obat tradisional asli Indonesia.
Bahkan kini, Kemenkes mendorong para dokter Indonesia untuk tidak ragu dalam meresepkan obat tradisional Indonesia.
tentu obat yang dimaksud adalah yang sudah masuk kualifikasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Ketahuilah, OMAI di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yakni;
Baca Juga: Inilah 7 Penyebab dan Kemungkinan Terjadinya Sakit Perut Sebelah Kiri
* Jamu yang berbasis empiris,
* Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik,
* Fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik.
Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional, namun masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked mengatakan pengembangan fitofarmaka sangat besar potensinya.
Baca Juga: Buccal Fat Cara Instan Mempercantik Wajah, Tapi Rachel Vennya Mengalami Efek Sampingnya
Saat ini pun, kata Slamet, sudah banyak regulasi yang mendukung pengembangan Fitofarmaka.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Pasal 3 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan tradisional dengan memberikan kepastian hukum bagi pengguna dari pemberi pelayanan kesehatan tradisional,” beber Slamet.
Obat tradisional dalam regulasi di Indonesia merujuk pada obat-obatan dari bahan alam. Padahal pengembangan obat berbahan alam saat ini sudah dilakukan dengan teknologi modern.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus berinovasi dan dapat mandiri dengan mengembangkan obat dengan sumber bahan alam dari dalam negeri, sehingga dapat digunakan sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan obat di Indonesia.
Untuk bis amendorong lebih cepat dan baik lagi, kini telah disusun Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Baca Juga: Obat Cina Mengatasi Radang Tenggorok, Kenali Manfat dan Kandunganya
OMAI merupakan informasi tentang obat bahan alam yang telah disetujui dan digunakan di Indonesia dalam bentuk produk Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka (FF).
Kedua jenis produk itu merupakan produk obat hasil pengembangan dari pemanfaatan bahan-bahan alam di Indonesia. Informatorium melingkupi juga bagaimana proses bahan baku alam menjadi produk yang aman, berkhasiat dan bermanfaat untuk dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Pengembangan obat bahan alam menjadi OHT maupun FF merupakan upaya pembuktian ilmiah, sehingga keberadaannya dapat digunakan sebagai substitusi atau komplementer dalam penanganan atau terapi pada kondisi suatu penyakit.
Hal ini tentunya diperlukan banyak riset dan penelitian terhadap bahan alam tersebut sebelum dapat digunakan sebagai obat bahan alam.
Salah satu tujuannya adalah agar ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat kimia sintetis dapat ditekan sehingga mengurangi volume impor Indonesia.
Baca Juga: Obesitas pada Anak Disebut karena Kelainan Genetik, Ini Faktanya!
IDI Siap Sosialiasi OMAI
Prihal OMAI, Ketum PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan masih banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Karena itu, kata Adib, timnya siap melakukan sosialisasi secara masif mengenai fitofarmaka ke dokter di seluruh Indonesia.
“IDI siap membantu kaitannya dengan riset, sosialisasi dan punya komitmen untuk mendorong ketahanan kemandirian kesehatan,” ujar Adib.
Menurut Adib, penting sekali adanya dukungan dokter Indonesia. Bila sudah teruji klinis, maka seharusnya sudah bisa diresepkan. ‘Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan," jelas Adib Khumaidi.
Hal senda diucapkan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih.
"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbudristek, dan Konsil Kedokteran Indonesia agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," kata Agusdini yang sedikit sedih karena baru 22 item yang mempunyai izin edar fitofarmaka.
Baca Juga: Titik Pijat Efektif Untuk Redakan Masuk Angin dan Perut Kembung
Padahak, menurutnya dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Peresepan OMAI fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada Formularium Fitofarmaka.
"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes merilis formularium fitofarmaka,” kata Agusdini dalam keterangan pers pada 11 Maret 2023.(*)
Baca Juga: Jenis Makanan yang Dilarang Bagi Para Penderita Asam Lambung