Find Us On Social Media :

Kemenkes Catat 57 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Paling Banyak Akibat Penyakit Jantung

Penyakit jantung dan komorbid lain, penyebab gugurnya sejumlah petugas KPPS.

GridHEALTH.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari lalu.

Pasca proses pemungutan suara, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan mengalami masalah kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, kurang lebih ada 57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kemenkes hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB.

"Angka kematian mencapai 57. Belum ada tambahan per Minggu (18/2/2024), ini data terakhir ya," katanya dikutip dari Kompas.com (19/2/2024).

Kabar berpulangnya sejumlah petugas KPPS pada PEMILU 2024 ini, berasal dari beberapa wilayah.

Paling banyak dari Jawa Barat sekitar 13 orang, 12 orang asal Jawa Timur, dan 11 orang lainnya dari Jawa Tengah.

Faktor Penyebab Kematian

Nadia lebih lanjut menjelaskan, penyebab kematian terbanyak meninggal dunianya petugas KPPS adalah penyakit jantung.

Tercatat ada sekitar 13 orang yang meninggal dunia yang disebabkan oleh penyakit jantung.

Selain penyakit jantung, berikut ini adalah beberapa masalah kesehatan yang menyebabkan kematian petugas KPPS 2024:

1. Meninggal dunia saat di rumah sakit: 11 korban

Baca Juga: Bahaya Membiarkan Gigi Berlubang, Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung