Untuk beban pengeluaran terbesar dalam hal penyakit, beban pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik ada pada penyakit jantung, sebesar Rp 17.629.046.950.030, yang diikuti oleh kanker di peringkat kedua dan stroke di peringkat ketiga.
Menurut data BPJS Kesehatan, sejak tahun 2019, pembiayaan penyakit jantung selalu menempati peringkat pertama
Walaupun demikian patut diteliti dalam hal peringkat penyakit dunia bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah India untuk TB (tuberculosis), namun beban pembiayaan penyakit tersebut tidak menempati 5 besar dalam biaya pengobatan.
Kondisi Keuangan
Kondisi keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah sesuai ketentuan.Sejak 2014 hingga 2019, kondisi keuangan BPJS Kesehatan terus merugi, namun sejak tahun 2021 mencatat keuntungan.
JKN terwujud melalui dua entitas utama, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sementara BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi tenaga kerja.
Sebelumnya, BPJS dikenal sebagai PT Askes, yang merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan kesehatan kepada pesertanya.Dengan adanya JKN dan BPJS, setiap individu memiliki kesempatan besar untuk memproteksi kesehatannya dengan lebih baik.
Saat ini BPJS kesehatan langsung bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia tidak melalui kementerian atau lembaga.