GridHEALTH.id - Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang ragu untuk melakukan perawatan gigi.
Alasan terbesar dari keraguan tersebut, yakni khawatir ibadah puasa yang sedang dijalankan berakhir sia-sia atau batal.
Imbas dari keraguan tersebut terlihat dari menurunnya frekuensi kunjungan pasien ke dokter gigi.
Hal tersebut diungkapkan oleh drg. Julita Hendrartini Ketua Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI).
Ia mengatakan, tingkat penurunan kunjungan ke dokter gigi di setiap daerah berbeda-beda.
"Seberapa turunnya, setiap daerah bisa berbeda-beda. Di Yogyakarta turun maksimal 25%, tapi di Bandung 25%, dan di Medan bahkan sampai 50%," ujarnya dalam peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia oleh Pepsodent, Rabu (20/3/2024).
Meskipun persentase penurunannya berbeda-beda, namun alasan terbesar hal tersebut terjadi karena kekhawatiran batal puasa.
Padahal, perawatan gigi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya efek lebih lanjut pada kesehatan.
Tapi tahu tidak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, telah mengeluarkan fatwa sejak 2018 lalu, yang mengatakan bahwa perawatan gigi saat Ramadan tidak membatalkan puasa.
"Setelah dikaji dari sisi medis dan agama, sejumlah tindakan seperti pembersihan karang gigi, pencabutan maupun penambalan gigi, hukumnya tidak membatalkan puasa. Pembahasan secara detail tercantum dalam Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi," kata drg. Usman Sumantri Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Da'i Nasional bersertifikat MUI & Kemenag RI Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, juga menekankan menjaga kebersihan gigi merupakan bentuk tanggung jawab atas pemberian Allah.
Baca Juga: Penyebab Gigi Berlubang yang Harus Diketahui, Salah Satunya karena Pola Makan Tidak Sehat