Find Us On Social Media :

RUU KIA Sah Menjadi Undang-undang, Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Prioritas Negara

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU.

Tantangan dan Harapan Baru

Fakta menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait kesejahteraan ibu dan anak.

Angka stunting yang tinggi, akses kesehatan yang terbatas, dan sistem kesehatan yang belum optimal menjadi tantangan yang harus dihadapi.

RUU KIA diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan akses, dan melahirkan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa RUU KIA menjamin hak kesehatan bagi semua ibu di Indonesia, termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, pengidap HIV, penyandang disabilitas, dan ibu di daerah tertinggal.

Pengesahan RUU KIA menjadi bukti kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas negara.

Diperlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan generasi emas 2045 yang sehat, cerdas, dan berkarakter mulia.

Baca Juga: Satu dari Dua Perempuan Meninggal Setiap Dua Menit, Saat Hamil dan atau Melahirkan