Find Us On Social Media :

Menuju Target Indonesia Eliminasi TBC Tahun 2030, Bagaimana Cara Mencapainya?

Menuju tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia diperlukan koordinasi berbagai pihak.

GridHEALTH.id - Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan serius dengan jumlah kasus yang tinggi.

TBC, yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis (MTb), telah ada sejak lama di dunia dan sekitar 3 juta tahun yang lalu, bakteri ini mulai menginfeksi hominid awal di Afrika Timur.

Penyakit kronis ini menular dengan mudah melalui udara, menyebar di lingkungan keluarga, tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lainnya.

Pengobatan TBC tidaklah mudah, membutuhkan waktu minimal 6 bulan dengan kemungkinan efek samping obat. Selain itu, TBC yang tidak ditangani hingga tuntas dapat menyebabkan resistansi obat, membuat bakteri kebal terhadap pengobatan.

Situasi TBC di Indonesia

Menurut WHO Global Tuberculosis Report 2023, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia mencapai 1.060.000 kasus atau setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menekankan bahwa dampak TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga psikologis, sosial, dan ekonomi.

Hal ini disampaikan dalam Kick Off Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 10 Juni 2024. Muhadjir menegaskan pentingnya akses layanan kesehatan serta kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC.

Pemerintah mengadopsi pendekatan komprehensif untuk menangani TBC, dimulai dengan screening dan tracking penderita untuk mendapatkan intervensi pengobatan. Beberapa daerah juga telah melakukan skrining mobile.

Untuk keberhasilan pengobatan, diperlukan dukungan komplementer seperti pemberian nutrisi, biaya transportasi ke fasilitas kesehatan, dukungan psikososial, dan pemberdayaan ekonomi.

Kemenko PMK bekerjasama dengan Kemenkes melakukan pemadanan data untuk mengidentifikasi dan melindungi kelompok populasi miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC.

Baca Juga: Penanganan Tuberkulosis di Indonesia, Adakah Pembelajaran dari Penanganan Covid-19?