Health News Today
Usai Cipta Kerja, DPR Cetuskan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Jika Melanggar Kena Denda Rp 50 Juta!
4 Tahun yang lalu - DPR keluarkan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengandung etanol (C2H5OH) lantaran dapat emnimbulkan efek buruk bagi kesehatan.