Find Us On Social Media :

Remaja Korban Pemerkosaan Ayah dan 2 Saudara Kandungnya di Lampung Ternyata Penyandang Disabilitas, Kak Seto Berencana Jenguk Korban

Ilustrasi adegan pemaksaan pemerkosaan

GridHEALTH.id - Hingga kini Polda Lampung yang bekerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Lampung masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan oleh ayah, kakak dan adik terhadap gadis 18 tahun berinisial AG warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

Bahkan polisi mendatangkan psikolog untuk memeriksa para tersangka, yaitu sang ayah JM (45), kakak (24) dan adiknya, YG (16).

Tim Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung dipimpin Iptu Putu Denny S, bersama Bripka Yoggi Jungjunan, Briptu Oktaria Suryani, dan Tiara Rizki Utami.

Putu menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan psikolog terhadap para tersangka dan korban.

Baca Juga : Hanya Dengan Jalan Sehat Keliling Kompleks, Berat Badan Turun 163 Kg!

"Pemeriksaan psikologi tersebut sebagaimana permintaan Polres Tanggamus," ujarnya mewakili Kabag Psi Ro SDM Polda Lampung AKBP Isti Rahayu, melansir Tribun Lampung, Senin (25/2/2019).

Bahkan, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto diagendakan mengunjungi AG (18) di Pringsewu.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu Rizal Bahrul Mustofa mengatakan, Kak Seto mendarat di Lampung, Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

"Agenda pagi (Kamis) langsung ke Polres Tanggamus, baru setelah itu ke kantor Bupati Pringsewu," kata Rizal, Rabu.

Rizal mengungkapkan, kehadiran Kak Seto dalam rangka melihat proses sistem peradilan pada anak, baik korban maupun pelaku anak.

Kemudian, lanjut dia, memberi dukungan moral kepada korban. Mengingat korban masuk dalam kelompok disabilitas.

Artinya, tambah dia, korban sebagai kelompok yang sangat rentan.