Find Us On Social Media :

Remaja Korban Pemerkosaan Ayah dan 2 Saudara Kandungnya di Lampung Ternyata Penyandang Disabilitas, Kak Seto Berencana Jenguk Korban

Ilustrasi adegan pemaksaan pemerkosaan

Setelah mendapat cukup bukti, Tarseno beserta tim dari Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukoharjo datang ke rumah JM.

Melansir Tribun Wow, Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi mengatakan, saat diringkus JM, SA dan YG, pada Kamis (21/2/2019), tidak melawan sama sekali.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga : Christiano Ronaldo Jadi Bos Klinik Transplantasi Rambut, Solusi Bagi Pemilik Masalah Rambut

Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.

JM mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.

Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.

Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Primadona.

Sedangkan korban yang mengalami trauma berat telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis secara ekslusif.

"Melakukan koordinasi bersama lembaga pemerhati perempuan dan Pemerintah Daerah Pringsewu untuk pengupayaan masa depan korban dalam upaya rehabilitasi sosial," ujar Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu, Rizal Bahruln Mustofa, Minggu, (24/2/2019). (*)

Baca Juga : Hanya Dengan Jalan Sehat Keliling Kompleks, Berat Badan Turun 163 Kg!