Find Us On Social Media :

Suami Bupati Talaud Terkena Stroke, Masalah Penangkapan Sang Istri Oleh KPK Bisa Jadi Pemicunya?

Suami Bupati Talaud terkena stroke, apakah karena istri ditangkap KPK?

GridHEALTH.id - Pada Selasa (30/4/2019) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip sebagai tersangka.

Selain Sri Wahyumi, KPK juga menetapkan 2 pengusaha yang merupakan orang kepercayaan Bupati Talaud itu, yaitu Benhur Lelanoh dan Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka.

Sri Wahyumi dan Benhur diduga sebagai penerima suap. Sementara Bernard diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga : Setelah Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditahan KPK, Suami Terserang Stroke & Anak-anak Tinggal di Rumah Kontrakan

"KPK menetapkan tiga orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Basaria, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.

Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dua proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. KPK menduga ada pembahasan proyek-proyek lainnya.

Setelah adanya berita ini, sang suami yang merupakan seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP, dikabarkan terserang stroke sehingga harus dirawat.

"Bapak lagi sakit saat ini. Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," tutur Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi, melansir Kompas.com.

Selain itu, setelah penangkapan ini suami dan anak-anak Sri Wahyumi sedang tinggal di rumah kontrakan di Manado.