GridHEALTH.id - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2019) di kantornya.
Tidak hanya sendiri, Sri Wahyumi ditangkap bersama 2 rekannya, Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo.
Keduanya merupakan pengusaha yang melakukan suap kepada Sri Wahyumi.
Baca Juga : Kartika Putri Suka Mencubit dan Menggigit Suami Hingga Lebam, Posesif Dikala Hamil Muda, Ini Penyebabnya
Ketiganya terjerat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
"Hari Minggu malam, 28 April 2019, diketahui BHK (Bernard Kalalo), bersama-sama membeli barang mewah dan dua tas," kata Basaria Panjaitan, dilansir dari Grid.ID.
"Jam tangan dan perhiasan terpisah dengan total nilai Rp 463.855.000, di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta," imbuhnya.
Barang-barang mewah ini diberikan kepada Sri Wahyumi sebagai hadiah ulang tahunnya.
Status Bupati Talaud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (30/4/2019) malam.
Setelah penahanan Sri Wahyumi oleh KPK, pihak keluarga dikabarkan tengah menghindari memberi keterangan.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar