Adapun sebelum wafat pada 2015, kakek Lee Kuan Yew pernah menyampaikan pandangannya mengenai komunitas LGBT.
Menurutnya Lee tua, ada perbedaan genetik. "Jadi, jika ada dua pria dan dua perempuan saling mencintai, biarkan mereka sendiri," ujar Lee pada 2011.
Kabar pernikahan itu tentu menjadi berita besar mengingat UU Singapura Pasal 377A melarang hubungan seksual sejenis dan mengkriminalkannya.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang notabene paman Li mengutarakan pentingnya pasal tersebut mengingat masyarakat Negeri "Singa" adalah masyarakat konservatif.
Baca Juga: Jika Sayang Della Sabrina Irfan Hakim Harus Rela Cita-citanya Ingin Punya 7 Anak Tak Tercapai
Warga Singapura, katanya, belum siap untuk "berkompromi" dengan kaum LGBT. Meski begitu, Lee juga berujar pemerintah tak bakal bersikap sebagai "polisi moral".
Artinya, pemerintah tidak akan benar-benar memaksakan implementasi pasal ini, dan tak bakal mendiskriminasi LGBT.
Baca Juga: Anak Zaskia Adya Mecca Rela Sahur Tanpa Dibangunkan, Ternyata Tahu Manfaat Puasa bagi Anak
Semoga tidak ada lagi pernikahan sesama jenis, mengingat risiko kesehatan yang dapat mengancamnya. (*)