Atas kelakuannya itu kemudian ia didakwa telah melanggar integritas moral. Hakim dengan jelas menyebut Ren telah melakukan konten yang menjengkelkan.
Baca Juga: Akibat Sering Tertidur Masih dengan Botol Susu di Mulut, 18 Gigi Bocah Ini Harus Dicabut
Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun hukuman tersebut dilaporkan tidak akan diberlakukan mengingat Ren tidak mempunyai catatan kriminal sebelumnya.
Selain itu, dia juga diwajibkan membayar kompensasi hingga 20.000 euro, sekitar Rp 318,6 juta, sebagai kompensasi karena sudah membuat "penderitaan fisik" kepada Gheorge.
Perlu diketahui, pasta gigi atau odol umumnya mengandung berbagai senyawa seperti deterjen, pewarna, kalsium hingga perasa.
Serta kebanyakan pasta gigi saat ini mengandung flouride. Bahan ini umumnya tidak aman jika terlalu sering tertelan dan jumlahnya berlebihan dalam tubuh.
Baca Juga: Video Momo Suicide Challenge Kembali Hantui Anak-Anak Melalui Video Kartun Youtube
Seperti dilansir dari Healthcentre.org.uk, jumlah flouride dalam tubuh yang terlalu banyak, bisa menyebabkan terjadinya keracunan dan jika terus menerus bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh.