Find Us On Social Media :

Setelah Digerebek, Bagaimana Hasil Visum Ifan Seventeen dengan Seorang Model?

Citra Monica dan Ifan Seventeen

GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, sempat viral video penggerebekan seorang yang mirip vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen bersama seorang wanita di sebuah kamar apartemen.

Terkuak identitas asli wanita yang bersama dengan Ifan Seventeen yang tak lain seorang model bernama Citra Monica.

Baca Juga: Remaja Korban Pemerkosaan Ayah dan 2 Saudara Kandungnya di Lampung Ternyata Penyandang Disabilitas, Kak Seto Berencana Jenguk Korban

Saat digerebek Ifan Seventeen terlihat santai dan tak memperlihatkan kepanikan, bahkan dirinya terlihat tersenyum pada aparat polisi.

Namun kini, ada bukti baru yang menandakan bahwa Ifan Seventeen dan Citra Monica telah melakukan perzinaan akibat laporan dari suami Citra Monica.

Baca Juga: Akhirnya Hamil Setelah Setahun Menikah, Syahnaz Harus Siap Menjaga Pola Makan, Ini Makanan Sehat Ibu Hamil

Melansir dari Tribun Style, suami Citra Monica juga membawa sejumlah alat bukti seperti buku nikah.

Pelapor secara hukum masih berstatus suami sah Citra Monica.

"Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, Selasa (11/6/2019).

Diterangkan kedua belah pihak telah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Polisi juga telah melakukan visum kepada terlapor.

Namun bagaimanakah hasil visum terhadap Ifan Seventeen dan Citra Monica? 

Yang jelas, menurut Indian Council of Medical Research, untuk membuktikan bahwa ada atau tidaknya tindakan sekksual yang dilakukan oleh seseorang perlu dilakukan adanya beberapa pemeriksaan dan analisis forensik hingga dapat dinyatakan hasil visumnya.

Baca Juga: Meriam Bellina Pikat Hotman Paris Hutapea dengan Taati 5 Pantangan Ini

Baca Juga: Kurangi Konsumsi Gula, Shandy Aulia Merasa Tubuhnya Semakin Segar dan Bugar

Beberapa pemeriksaan tersebut diataranya:

1. Pemeriksaan luar, meliputi kondisi fisik luar (ada atau tidaknya luka), tekanan darah, denyut jantung, hingga penularan penyakit kelamin.

2. Pemeriksaan dalam, biasanya dilakukan jika ada kemungkinan cedera, atau kehamilan yang dapat dilihat menggunakan tes pencitraan (rontgen atau USG).

3. Pemeriksaan psikiatrik, hal ini dilakukan untuk melihat kondisi kejiwaan seseorang, termasuk perilaku, tingkat depresi, trauma, dan sebagainya.

4. Analisis forensik, hal ini perlu dilakukan mengingat jika ke-3 pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan hasil apapun.

Biasanya tim forensik akan melakukan pemeriksaan melalui potongan kuku, helai rambut, darah, dan cairan ejakulasi.

Kini polisi masih menunggu hasil visum Ifan Seventeen dan Citra Monica untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Sangat Berisiko, Anak Kedua Ruben Onsu Kenakan Bedongan Mewah

"Pelapor juga kita undang, terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum."

"Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya," kata Tuti.(*)