GrdiHEALTH. id - Beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar adanya kandungan babi (LM10) dalam mayonaise di makanan restoran cepat saji.
Isu ini berkembang secara cepat di masyarakat Indonesia melalui berbagai jejaring sosial, bahkan hal ini sempat menyebutkan nama berbagai restoran cepat saji yang banyak diminati masyarakat tanah air.
Memang isu penggunaan daging babi atau minyak babi di Indonesia sangat sensitif di Indonesia mengingat mayoritas penduduknya adalah muslim.
Terlepas dari soal halal-haram, sudah banyak hasil penelitian yang menyebutkan minyak yang berasal dari lemak daging babi dapat membahayakan kesehatan.
Melansir dari Prevention menyebutkan minyak babi mengandung 40% lemak jenuh yang dapat menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Selain itu, efek dari pemakaian minyak babi ini yang merugikan secara kesehatan adalah: