GridHEALTH.id - Tersandung kasus prostitusi online setelah video dan fotonya tersebar membuat Vanessa Angel sempat sakit.
Kini, Vanessa Angel dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan tanpa denda, menurut penuturan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim.
Baca Juga: Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kondisi Terkini Berat Badan Turun 6Kg
Hasil tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (17/6/2019).
"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama enam bulan. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.," kata JPU Sri Rahayu saat membacakan tuntutan, melansir dari Surya.
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel yang diwakili oleh Abdul Malik akan mengajukan pembelaan pada Kamis, (20/6/2019). Menurutnya, hukuman enam bulan itu terlalu berat.
Pasalnya, bila melihat fakta persidangan, saksi-saksi tidak ada. "Terlalu berat ya bagi kami, tapi itu adalah hak JPU. Banyak dari saksi-saksi yang tidak dihadirkan oleh kepolisian maupun JPU," ujar Malik.
Baca Juga: Benarkah 4 Pengobatan Alternatif Ini Dapat Sembuhkan Kanker Otak Agung Hercules?
Sebelumnya, Vannesa Angel sempat terserang berbagai macam penyakit, setelah diringkus ke Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (DIT TAHTI) Polda Jatim yang berada di Gedung Ditreskrimsus.
Mulai dari maag akut, sinusitis, hingga migrain, sempat dialami artis berusia 27 tahun ini.
Sementara itu ia juga pernah berpikiran untuk mengakhiri hidupnya. Hal ini disampaikan pada sang kekasih, Bibi Ardiansyah.
"Awal ketemu bener-bener dia udah parah banget, wajahnya pucet, badannya udah mengigil kayak syok banget. Dia saat itu nangis, udah bener-bener kayak, Ya udah aku nyusul mama aja,' dia bilang gitu," ujar Bibi Ardiansyah.
Tak sampai disitu saja, Vanessa Angel juga pernah berpikir ingin mengakhiri hidupnya ketika hanya makan nasi cadong di penjara.
Mengutip dari GridHealth.id, nasi cadong merupakan makanan khas para tahanan penjara di Indonesia.
Walaupun lauk nasi cadong ini terlihat tidak begitu lezat, karena lauknya hanya berupa ikan asin, tempe, sayur kacang, terong, atau terkadang sayur nangka muda, tapi masih memberi efek kesehatan bagi tubuh.
Vanessa Angel hanya merasakan perubahan selera makan saja dari yang sebelumnya sering menyantap hidangan yang enak, lezat, dan mewah, kini ia diharuskan mengonsumsi makanan yang sederhana.
Menurut penelitian dari Harvard University menyatakan bahwa stres dapat mematikan nafsu makan.
Struktur di otak yang disebut hipotalamus melepaskan hormon pelepas kortikotropin, yang menekan nafsu makan.
Otak juga mengirim pesan ke kelenjar adrenalin di atas ginjal untuk memompa hormon epinefrin untuk sementara waktu menahan makan.
Dikuasai stres dan depresi memang membuat seseorang akan merasa putus asa hingga berpikiran mengakhiri hidupnya.
Menurut kuasa hukumnya, kehidupan di penjara inilah yang memberatkan Vanessa Angel. (*)