Find Us On Social Media :

Dipatok Tarif Mulai 5 Ribu, Anak Kandung Pasutri Lakukan Adegan Dewasa Ini Ikut Nonton, Risiko Pemerkosaan di Bawah Umur Meningkat

Ilustrasi anak menonton

Tarif yang dipatok berkisar mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Baca Juga: Shakira Aurum Hampir Sembuh, Inilah Program Akhir Pengobatan yang Harus Dijalaninya Selama 1,5 Tahun di Singapura

Melansir dari Kompas.com, pasangan muda ini pernah menyandang status janda dan duda dan pelaku perempuan sudah memiliki anak yang usianya masih di bawah umur.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ato, Rabu (19/6/2019).

Akibat perbuatannya tersebut, pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan dijerat Pasal 36 UU no. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Awalnya Mahasiswi Ini Cantik, Setelah 15 kali Suntikkan Asam Hialuronat Demi Mirip Barbie, Hasilnya Malah Dijuluki Daffy Duck

Padahal anak-anak merupakan makhluk yang dengan mudah ceapt meniru apa yang dia lihat.