Anak-anak yang menonton adegan dewasa seperti yang dilakukan pasutri ini dapat meningkatkan risiko pemerkosaan anak di bawah umur.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait berpendapat bahwa para anak ini bisa melakukan hal tersebut karena faktor meniru.
Anak-anak ini bisa saja pernah melihat adegan dewasa dari sekitar lingkungan terdekatnya ataupun melalui tayangan visual dari media sosial atau internet.
"Jadi, pertama, bisa jadi anak-anak tersebut (pelakunya) pernah melihat tontonan perilaku yang tidak baik dari orang dewasa, baik dari sekitarnya atau dari medsos," kata Arist, mengutip Kompas.com.
"Padahal, anak-anak kan belum bisa menilai mana yang baik dan buruk. Ibaratnya mereka itu seperti kertas putih yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai faktor keluarga dan lingkungan," ujarnya.
"Tidak ada pilihan (tayangan) buat anak. KPI lemah karena mandatnya lemah. Dia hanya bisa memberi sanksi administrasi," katanya.