Find Us On Social Media :

Bayi 4 Bulan Diberi Makan Nasi Perutnya Membesar dan Bentuknya Mengerikan, Sangsi Bagi Orangtua Denda 100 juta Kurungan 1 Tahun

Perut bayi membesar dan mengerikan. Disinyalir karena diberikan nasi saat usia 4 bulan.

Baca Juga: Menyebar ke Tulang dan Organ Vital, Begini Kanker Paru Memengaruhi Tubuh Kepala BNPB Sutopo Purwo

Perutnya membengkak, dan terlihat mengerikan.

Sebab usus si bayi tampak menjiplak di kulit perut bayi.

Pemilik akun @nrljuliey pun memberikan edukasi yang keras dan pedas.

Intinya pemilik akun tersebut memperingkatkan semua orangtua untuk memberikan ASI eksklusif pada bayinya. Jika tidak selain bayinya akan sakit dan tersiksa, juga orangtuanya bisa terkena pasal.

Baca Juga: Harapan dan Cita-citanya Sudah Terpenuhi, Sutopo Pergi Untuk Selamanya di Guangzhou Karena Kanker Paru dengan Tenang

Yaitu denda 100 juta atau kurungan selama satu tahun.

Menurutnya kententuan pemberian ASI dan sangsi bagi orangtua yang tidak mengindahkannya sudah tercantum dalam UU Kesehatan No 36/2009 pasal 128 ayat 1.

Dalam ayat 2 UU yang sama, mempertegas; Setiap orang yang menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan paling banyak 100 juta.

Baca Juga: Jenny Artis K-POP Terpaksa Hengkang dari Grup DIA Saat Promosi NEWTRO, Tulangnya Melunak!