Saat ini Alamarhum di shalatkan di Masjid Besar Lembang, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Rencananya setelah itu akan dibawa ke pemakaman keluarga, di Perum Kota Mas, Jalan Kolonel Masturi, Cimahi.
Baca Juga: Kontrol Gula Darah dengan 5 Jenis Teh Ini, Aman Bagi Penderita Diabetes
Sebelumnya mantan Bupati Bandung Barat dua periode ini telah menjalani hukuman setelah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti 'bancakan' uang Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab KBB pada 2018 lalu.
Perlu diketahui, kanker darah merupakan penyakit yang memengaruhi produksi dan fungsi sel darah yang sebagian besar bermula penyebarannya di sumsum tulang, tempat darah diproduksi.
Baca Juga: Dinikahi Aktor HBO Asia, Kimberly Ryder Kini Tengah Hamil Muda
Pada sebagian besar kanker darah, proses pengembangan sel darah normal terganggu oleh pertumbuhan yang tidak terkontrol dari jenis sel darah abnormal.
Sel-sel darah yang abnormal ini, atau sel-sel kanker, mencegah darah melakukan banyak fungsinya, seperti melawan infeksi atau mencegah pendarahan yang serius.