Kondisi ini biasanya ditemukan pada pasien dengan skizofrenia, sindrom Down, dan autisme, dan orang dengan kontrol impuls yang buruk.
Perlu diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) kini menggolongkan kecanduan main game sebagai gangguan mental.
Baca Juga: Kaki dan Paha Bengkak Selama Bertahun-Tahun, Wanita Ini Akhirnya Bangga Bisa Pakai Celana Pendek
Bahkan WHO telah menerbitkan buku panduan International Classification of Diseases (ICD-11) pada tahun 2018 lalu dengan memasukkan kecanduan main game sebagai salah satu kategori gangguan jiwa baru, disebut sebagai gaming disorder (GD).
Gaming disorder dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.”
Baca Juga: Musim Haji, Jemaah Indonesia Sering Dikritik Karena Enggan Pakai Alas Kaki, Padahal Ini Risikonya
Gaming disorder merupakan kecanduan main game yang ditandai dengan ketidakmampuan diri untuk mengendalikan hasrat bermain.
Sehingga susah dan/atau tidak mampu untuk menghentikan perilaku tersebut terlepas dari segala upaya yang dilakukan untuk menghentikannya.