Find Us On Social Media :

BPJS Mempunyai Hutang 6,5 Triliun Kepada Rumah Sakit, Pihak RS ‘Sesak Napas’ Bayar Pegawai juga Obat dan Lainnya

BPJS berhutang 6,5 triliun kepada rumah sakit.

GridHEALTH.idBPJS kembali bermasalah. Masalahnya berhutang cukup besar kepada rumah sakit.

Tepatnya kepada rumah sakit (RS) seluruh Indonesia yang berkerjasama dengan BPJS.

Baca Juga: Pengobatan Tumor di Otak Agung Hercules Mendapat Bantuan dari Pemerintah, Apakah BPJS Menanggung Biaya Pengobatan Tumor di Kanan dan Kiri?

Besarnya hutang BPJS kepada rumah sakit seluruh Indonesia sangat besar. Mencapai 6,5 triliun rupiah.

Menurut Ketua Umum , Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, melansir persi.or.id (17 Juli 2019), hingga saat ini terdapat tunggakan Rp6,5 triliun yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan terhadap RS-RS di seluruh Indonesia.

"Sehingga kami minta yang Rp6,5 triliun itu segera dibayarkan agar RS bisa kembali bernapas, membayar gaji pegawainya, membayar tagihan obat dan alkes, listrik dan lain sebagainya.”

Baca Juga: Agung Hercules Bersyukur Biaya Pengobatannya Ditanggung Pemerintah, Tapi Sempat Menguras Hasil Kerja Keras Selama Ini

Selanjutnya, jelas Kuntjoro dalam forum yang juga diikuti RS-RS anggota PERSI saluruh Indonesia yang mengikuti melalui Webinar, kucurkan Rp 2 triliun per bulan sepanjang 2019 untuk seluruh tagihan RS yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Karena itu, melansir health.detik.com, PERSI beserta asosiasi perumahsakitan, berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit yang diperhitungkan bisa mencapai Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019 ini.

Kuntjoro menegaskan, PERSI pun akan menyampaikan solusi untuk membenahi defisit BPJS Kesehatan kepada presiden.

Baca Juga: Sama-sama Punya Bayi di Usia 73 Tahun, 2 Rocker Gaek Ini Masih Tokcer Membuahi Wanita

Untuk jangka pendek, BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan piutang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran.

Jangka panjangnya PERSI menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi.

Mengenai hal ini Kuntjoro berharap berita ini viral. Sebab menurutnya ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien.

Baca Juga: Nikahi Bujang 56 Tahun Lebih Muda Darinya, Dokter Sarankan Nenek Rohaya Redam Keinginan Punya Anak

Kuntjoro menegaskan, PERSI mendukung sepenuhnya pelaksanaan JKN, namun pemerintah pun harus sigap mengatasi masalah fundamentalnya, yaitu defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Di satu sisi, kata Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.

Baca Juga: Efek Baby Blues, Aminah Bacok Suami Karena Dipaksa Berhubungan Intim Usai Melahirkan, Ini Kondisi Pascamelahirkan yang Seharusnya Diketahui Suami

"Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi," ujar Kuntjoro.(*)