Find Us On Social Media :

Karena Penyakit yang Dideritanya Ahmad Dhani di Cipinang ditempatkan di Sel Khusus, Tapi Nama Penyakitnya Membingungkan

Ahmad Dhani ditempatkan di sel area khusus orangtua karena penyakitnya.

GridHEALTH.id – Kasus ujaran kebencian yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019), akhirnya harus memaksa Ahamd Dhani meringkuk di balik jeruji besi penjara Cipanang.

Baca Juga: Hari Ini Duo Semangka Kembali Dipanggil KPAI, Ternyata ‘Aset’ Mereka Diasuransikan Rp1 Miliar di Singapura, Perawatannya Meniru Artis Hot Jepang

Ahmad Dhani harus menghabiskan waktunya di penjara hingga satu tahun enam bulan ke depan.

Masa satu tahun enam bulan tidak sebentar. Apalagi bagi mereka yang ada di dalam kerangkeng penjara Cipinang.

Tapi apa mau dikata, Hakim telah mengetuk palu di atas meja hijaunya.

Hal ini mendadakan, mau tidak mau, suka tidak suka, terdakwa harus mengikuti ketetapan hukum yang berlaku atas dirinya.

Baca Juga: Sulit Tidur Malam? Lakukan Hal Berikut Ini Supaya Terhindar dari Penyakit Jantung

Yaitu, menghabiskan waktu hidup selama satu tahun enam bulan di dalam penjara Cipinang.

Tapi karena sesuatu hal, Ahmad Dhani tidak ditempatkan di sel yang seharusnya ditempatinya.

Baca Juga: 8 Makanan Ini Terbukti Mampu Menyehatkan Otak, Bisa Cegah Lupa Akibat Faktor Usia!

Ahmad Dhani yang awal karirnya sebagai musisi, lalau menjadi Politikus, sekarang ini menjalani tahanan di sel khusus.

Ya, sel khusus untuk orangtua alias yang dihuni oleh para orangttua yang usianya di atas Ahmad Dahani.

Melansir TribunStyle.com, penyakit yang diderita oleh Ahmad Dhani lah yang membuatnya tinggal bersama tahanan orangtua.

Baca Juga: Sempat Miliki Bobot Lebih dari 100 Kg, Presenter Kondang Ini Berdoa: 'Yang Penting Gula Darah Anak Saya Turun'

Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga G Darmawan membeberkan penyakit yang diduga diderita oleh Dhani hingga membuatnya harus ditempatkan satu sel dengan orangtua.

Oga mengatakan jika Dhani diduga menderita penyakit anti asap rokok.

Keputusan ini dibuat setelah pihak Rutan Cipinang melihat berkas penahanan Dhani.

Baca Juga: Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Penyanyi Rock Ini Kecolongan Terpapar Toksoplasma di Kehamilan Kedua

Oleh karena itu, Dhani akan digabungkan dengan penjara yang berisi orangtua yang tidak merokok.

"Beliau kan mengidap diduga penyakit anti asap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ungkap Oga saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip.

Baca Juga: Akhirnya Diciduk, Suami Jual Istri hingga Terlibat Kasus Video 'Vina Garut' Idap HIV hingga Serang Pembuluh Darah

Ketika tiba di Rutan Cipinang, kondisi kesehatan Dhani juga diperiksa.

Oga mengatakan jika mantan suami Maia Estianty ini dalam kondisi sehat dan bugar.

Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh Mulan Jameela, anak-anak, dan pengacaranya.

Dhani terlihat membawa sejumlah barang pribadi miliknya antaralain pakaian dan alat mandi.

Baca Juga: Anak Pertama Yuni Shara Tidak Bisa Berjalan, Tulang Pahanya Remuk, Pemulihan Bisa Hingga 6 Bulan

Mengenai penyakit anti asap rokok ini memang membingungkan. Sebab tidak ada yang namanya penyakit anti asap rokok.

Memang Ahmad Dhani diketahui bukan perokok.

Mungkin yang dimaksud dengan penyakit anti asap rokok di sini adalah Ahmad Dhani tidak mau menjadi prokok pasif.

Baca Juga: Tak Jadi Dapat Warisan Keluarga Cendana, Wanita Ini Malah Marahi Pramusaji dengan Lintingan Tembakau di Tangan Kirinya

Mungkin di sel tahanan yang seharusnya dia tempati penghuninya banyak yang merokok.

Sedangkan di sel tahanan orangtua tidak ada yang merokok.

Jika memang demikian lamngkah yang diambil Ahmad Dahni sudah tepat. Sebab menjadi perokok pasif sangat berbahaya. Malah kabarnya lebih berbahaya daripada perokok aktif.

Menurut WHO, perokok pasif mereka yang menghirup asap rorkok, tapi dia bukan perokok.

Baca Juga: Telapak Tangan Berkeringat Bukan Tanda Penyakit Serius, Berikut 5 Cara Mengobatinya

Efek menjadi perokok pasif tidak ringan,  bisa terjangkit penyakit kardiovaskular dan penyakit pernapasan yang serius, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru-paru.

Pada bayi, itu meningkatkan risiko sindrom kematian bayi mendadak. Pada wanita hamil, itu menyebabkan komplikasi kehamilan dan berat badan lahir rendah.

Bahkan WHO mencatat, karena menjadi perokok pasif, lebih dari 1,2 juta kematian prematur per tahun, 65.000 anak meninggal setiap tahun karena penyakit yang disebabkan oleh perokok pasif.(*)