GridHEALTH.id - Pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, batal digelar.
Hal ini gara-gara ulah seorang Bidan desa.
Bidan desa tersebut membuktikan jika calon mempelai pria yang akan menikah dengan kekasih wanitanya itu adalah perempuan tulen.
Kejadian ini bermula setelah keluarga dari TE curiga kepada NI (25) saat akan melamar anaknya.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).
Mulanya keluaraga TE curiga kepada NI karena suaranya yang mirip dengan perempuan.
Keluarga dari TE memutuskan untuk bertemu dengan NI. Dalam pertemuan itu disepakati oleh kedua keluarga untuk memeriksa NI ke Bidan.
"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
Baca Juga: Obesitas Menggeser Posisi Rokok Sebagai Penyebab Utama Penyakit Kanker
Mengetahui hal itu, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.