GridHEALTH.id - Belum lama ini, dunia pendidikan Indonesia digegerkan akan sebuah disertasi terkait hubungan intim di luar nikah.
Seorang mahasiswa program doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus dosen Fakultas Syariah Islam, Dr Abdul Aziz membuat polemik tersendiri di mata hukum agama.
Mengangkat tema 'Hubungan Seks Tanpa Nikah Tak Langgar Syariat Islam', Abdul Aziz pun akhirnya mendapat gelar 'sangat memuaskan', dan juga berbagai macam kecaman dari banyak pihak.
Pasalnya, hal tabu dan tak boleh dilakukan ini bukan hanya melanggar hukum agama, namun juga membahayakan kesehatan.
Perlu diketahui, bagi sepasang orang yang melakukan hubungan intim di luar pernikahan akan dihantui berbagai macam jenis penyakit menular seksual, seperti: