Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah Beli! Ini Daftar Obat Herbal yang Ditarik BPOM

Ilustrasi obat

GridHEALTH.id - Sebagai konsumen, kita harus cerdas memilih barang yang akan kita beli terlebih jika barang tersebut bisa membahayakan bagi kesehatan.

Belakangan, sebagian orang mulai meninggalkan obat-obatan kimia dan beralih ke obat herbal karena dianggap lebih baik untuk tubuh.

Baca Juga: Akar Bajakah Dianggap Obat, Begitu juga Kratom dari Kalimantan, Digolongkan Sebagai Narkoba

Namun, ternyata tidak semua obat herbal aman untuk tubuh kita.

Melansir dari laman nakita.id, ternyata belum lama ini BPOM mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan.

BPOM baru saja menemukan beberapa merk obat herbal yang dinilai ilegal dan berbahaya.

Pada tanggal 14 November 2018 lalu, BPOM merilis pengumuman yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan berbahaya.

Dalam keterangan itu, BPOM menyebut jika selama tahun 2018 ini BPOM RI telah menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/ atau mengandung bahan dilarang (BD)/ bahan berbahaya (BB).

Baca Juga: Sering Umbar Kemesraan Depan Kamera, Rupanya Reino Barack Tunjukkan Sikap Aslinya Saat Temani Syahrini Jalani Pemeriksaan Keshatan

Selain itu, mereka juga menemuka 22,12 miliar rupiah obat tradisional (OT) olegal dan/ atau mengandung bahan obat kimia (OBK).