GridHEALTH.id - Belakangan tersebar surat edaran di media sosial tentang sejumlah obat-obatan yang biasa masyarakat konsumsi kini dilarang penggunaannya.
Diketahui, surat edaran tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Elia Isnawati pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Dalam postingannya Elia Isnawati mengunggah sebuah foto yang bertuliskan sejumlah obat-obatan kini dilarang, bahkan di atas surat edaran bertuliskan sebuah Rumah Sakit Swasta terkenal di Indonesia.
Baca Juga: 4 Jenis Pengobatan Stroke yang Banyak Dipercaya Ini Ternyata Fake
Adapun obat-obatan yang tertulis dilarang antara lain, Paramex, Inza, Inzana, Hemaviton Action, Bodrex, dan Bodrexin.
""Info kn bt keluarga tercinta anda"...!" tulis Elia Isnawati dalam postingan statusnya.
Source | : | pom.go.id, |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar