GridHEALTH.id - Siapa yang tak iba jika mengingat kasus pelik nan keji yang dialami model berdarah Amerika-Indonesia, Manohara Odelia Pinot yang dianiaya sang suami di usia belia.
Kasus yang sempat menimpa Manohara 10 tahun lalu itu memang masih menyisakan rasa sakit teruntuk para ibu yang memiliki anak remaja berusia 17 tahun.
Model berdarah Amerika-Bugis ini sempat dipersunting, saat usia baru menginjak 16 tahun, oleh Tengku Muhammad Fakhry Petra, putra Raja Kelantan, Malaysia.
Namun pernikahan Manohara dengan putra Raja Kelantan itu malah membuat dirinya tersiksa, bahkan ibunya tak bisa menemui sang anak akibat pencekalan yang dilakukan pihak kerajaan.
Manohara dan ibundanya, Daisy Fajarina dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.
Hal ini pun akhirnya beruntut panjang bahkan sampai naik ke meja hijau, Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.
Baca Juga: Nyeri Bahu Jangan Dianggap Sepele Karena Bisa Jadi Awal Tulang Keropos
Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan intim, padahal Mano sedang menstruasi.
Padahal seperti yang kita ketahui, saat seorang wanita dalam masa menstruasi artinya tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim karena dapat berakibat fatal pada kesehatannya.
Menurut penelitian dari University of California, Santa Barbara, selama menstruasi, pembukaan serviks (cervical opening) mengembang untuk memungkinkan aliran darah untuk mengalir.
“Beberapa wanita bisa lebih rentan mengalami infeksi saluran kemih setelah berhubungan intim,” kata Carrie Coleman, MD, seorang ob-gyn dari Massachusetts General Hospital di Boston.
Hal ini menciptakan jalur yang lebih mudah bagi bakteri dan virus untuk melakukan perjalanan ke rahim wanita dan daerah panggul dan mengirimkan infeksi menular seksual.
"Ini kemungkinan besar terkait dengan bakteri yang dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke kandung kemih dengan melakukan hubungan intim, tetapi hal itu dapat terjadi kapan saja selama siklus menstruasi," tambahnya.
Pada periode ini, organ intim wanita kurang asam yang menempatkan wanita pada risiko yang lebih besar dari infeksi virus atau bakteri.
Menurut American Congress of Obstetricians and Gynaecologists (ACOG), organ intim wanita mempertahankan tingkat pH 3,8 hingga 4,5 sepanjang bulan, tetapi selama menstruasi, tingkat itu meningkat karena tingkat pH darah yang lebih tinggi membuat ragi dan jamur mampu tumbuh lebih cepat.
Namun beruntungnya, Manohara akhirnya terlepas dari belenggu sang putra Raja Kelantan dan berhasil pulang ke Indonesia pada 31 Mei 2009.
Namun siapa sangka dibalik lolosnya Manohara kembali ke Tanah Air, mantan suaminya Tengku Muhammad Fakhry Petra malah mendapat malapetaka.
Melansir Nova.id pada Kamis (28/1/2010) silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim telah meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Bak diusir dari istana Kelantan, kakak Tengku Fakhry, Tengku Muhammad Faris Petra yang kini bergelar Sultan Muhammad V atau Raja Kelantan, tak menunjukan kemurahan hatinya pada sang adik.
Menurut salah satu media Malaysia, The Star, Tengku Muhammad Faris mengatakan Tengku Muhammad Fakhry telah rela melakukan perbuatan yang salah oleh merepresentasikan diri mereka sebagai memiliki kekuatan untuk bertindak atas nama Sultan Kelantan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan negara, mengakibatkan pelanggaran hak-haknya.
Tindakan Tengku Muhammad Fakhry telah menyebabkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Pemecatan Tengku Muhammad Fakhry adalah wajar dan jika ia terus menjawat jawatan tersebut akan menyebabkan konsekuensi serius ke Kesultanan Kelantan dan dampak administrasi.
Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap. (*)