Find Us On Social Media :

Berita Kesehatan Popular: Risiko Diet Vegetarian Dialami Jedar, Menurut Menkes Inilah Dua Penyebab yang Membuat BPJS Defisit!

Kondisi kulit Jedar pascaperawatan wajah Ultera untuk menghilangkan kerut halus di wajah. Krim anestesi membuat wajahnya perih.

Diketahui, menurut Mayo Clinic, pemasangan ring jantung ini bertujuan untuk menekan angka serangan jantung, hingga penyakit jantung koroner.

Biasanya, ring jantung bisa dipasang lebih dari 1 buah dalam 1 jantung, untuk satu ring jantung dibanderol harga mencapai Rp 80 juta rupiah.

Baca Juga: Viral Kopilot Wings Air Bunuh Diri Setelah Dipecat dan Didenda Rp 7 Miliar, Ini Ciri-ciri Orang Depresi

Sementara itu, untuk layanan operasi sesar mencapai lebih dari RP5 triliun.

Terawan juga mencatat tindakan operasi sesar sudah mencapai 45 % dari seluruh tindakan persalinan di Indonesia.

Baca Juga: Disfungsi Ereksi Bukan Berarti Mandul, Ini Fakta Yang Harus Diketahui

Padahal, rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan seharusnya hanya sekitar 20 % dari total kelahiran di suatu negara.

"Wong WHO cuma 20 %, itu saja sudah pemborosan lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan perlu adanya pembenahan aturan soal batas bagi RS dalam memberikan layanan atas diagnosa penyakit.

Sayangnya, Terawan masih belum bisa merinci aturan dan batasan tersebut karena masih dalam proses pengkajian.

Baca Juga: Cerita Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Yang Tuli Akibat Antibiotik

"Kami ingin tidak ada ketersinggungan, semua nyaman, tapi ending-nya terlaksana semua," imbuhnya.

Terawan meyakini aturan ini bisa memperkecil biaya tagihan layanan RS ke BPJS Kesehatan, sehingga potensi defisit keuangan bisa dikurangi.

Proyeksinya, rata-rata pengurangannya beban biaya tagihan bisa mencapai setengah dari saat ini.

Baca Juga: Tidur Nyenyak Berkualitas Syarat Dapatkan Kesehatan Prima, Ini Tipsnya

Dari informasi yang beredar, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020.(*)