Find Us On Social Media :

Kesal dengan Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anak Berusia 10 Tahun di Atas Kompor

Ibu tiri tega memanggang tangan anaknya di atas kompor.

Menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban ditaruh di atas api selama dua menit secara bergantian.

Korban yang kesakitan kemudian menangis. Sedangkan pelaku pergi meninggalkan korban di dapur.

Baca Juga: Daun Jambu Biji Bantu Tubuh Melawan Kanker, Juga Mengurangi Efek Diabetes

Pelaku lalu kembali ke dapur dan menyuruh korban merendam tangannya di air laut. Alasan pelaku, kata Popon, agar rasa sakit yang diderita korban mereda.

“Saat kejadian, ayah kandung korban tidak ada di rumah, karena sedang melaut, pekerjaannya nelayan,” kata Popon.

Baca Juga: Vidi Aldiano Idap Kanker Ginjal, Menurut Statistik Angka Harapan Hidup Kanker Stadium 3 Hanya Sebesar 69 Persen

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Perbuatan yang dilakukan  sang ibu tiri ini sungguh berbahaya.